RAPAT KOORDINASI KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI BANTEN
#TemanPemilih, Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, KPU Kabupaten Lebak hadir mengikuti Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten pada tanggal 1 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pelayanan publik di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
#KPUMelayani
Bagikan:
Telah dilihat 43 kali