#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi SAKIP oleh KPU RI secara daring pada 29 Desember 2025.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kewajiban penyusunan laporan kinerja berbasis evidence serta pentingnya penyelarasan indikator kinerja pusat–daerah untuk meningkatkan akuntabilitas organisasi.
Kegiatan menghasilkan kesepahaman bahwa peningkatan kualitas laporan kinerja tidak hanya pada pemenuhan format administrasi, tetapi juga pada penguatan substansi capaian indikator yang terukur, relevan, dan selaras dengan tujuan strategis KPU. Selain itu, temuan evaluasi SAKIP tahun sebelumnya dijadikan dasar perbaikan, sehingga setiap satker memiliki arah tindak lanjut yang jelas dalam peningkatan kinerja.
Sebagai tindak lanjut, setiap satker wajib menyusun dan mengirimkan draft LKjIP sesuai jadwal, melaksanakan reviu internal sebelum pengiriman, dan memanfaatkan fasilitas pendampingan teknis dari KPU RI. Dengan komitmen bersama dan peningkatan kualitas penyusunan laporan, diharapkan nilai SAKIP KPU secara nasional dapat meningkat dan semakin mencerminkan kinerja organisasi yang akuntabel, transparan, serta berorientasi hasil (outcome based).
#KPUMelayani