Berita Terkini

KETUA KPU KABUPATEN LEBAK MENGHADIRI UNDANGAN DIALOG PUBLIK DALAM RANGKA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Lebak menghadiri undangan Dialog Publik dalam rangka Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara luring di Kantor KPU RI, (Senin, 22 Desember 2025). Kegiatan dialog publik ini mengusung tema “Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang”. #KPUMelayani

UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 sebagai bentuk penghormatan atas peran dan kontribusi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ???? Dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung pemberdayaan perempuan yang aktif, mandiri, dan berintegritas. Perempuan yang berdaya hari ini adalah kunci terwujudnya Indonesia yang maju, inklusif, dan berkeadilan di masa depan ✨ #KPUMelayani

WEBINAR SERIES: NAVIGASI AMAN DI DUNIA DIGITAL: MELINDUNGI PRIVASI DAN DATA PRIBADI

#TemanPemilih, Hari ini (19 Desember 2025), KPU Kabupaten Lebak mengikuti Webinar Series: "Navigasi Aman di Dunia Digital: Melindungi Privasi dan Data Pribadi" yang diselenggarakan KPU RI secara daring. Dalam kegiatan ini membahas terkait pemanfaatan dan pengawasan platform Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) dalam konteks penyelenggaraan Pemilu. Meta merupakan ekosistem media sosial terbesar di Indonesia. Bagi KPU, platform ini berfungsi sebagai Kanal Diseminasi Informasi: Menyampaikan tahapan pemilu, tata cara memilih, dan pengumuman resmi secara masif. Selain itu juga dapat dijadikan Sarana Edukasi Pemilih: Meningkatkan literasi digital dan partisipasi pemilih pemula melalui konten visual (Reels) dan interaktif. Guna menjaga kredibilitas pemilu, KPU perlu memahami kebijakan Meta terkait Pemberantasan Misinformasi. Meta bekerja sama dengan pihak ketiga (pemeriksa fakta/fact-checkers) untuk melabeli atau menurunkan konten yang menghambat pemungutan suara atau menyesatkan pemilih. Penggunaan Two-Factor Authentication (2FA) bagi akun resmi KPU di semua tingkatan (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota) untuk mencegah peretasan. #KPUMelayani

SOSIALISASI JADWAL RETENSI ARSIP (JRA) DAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KPU

#TemanPemilih, Hari ini KPU Kabupaten Lebak mengikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU secara daring yang diselenggarakan KPU RI, (Jumat, 19 Desember 2025). Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai upaya meningkatkan tertib arsip, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan administrasi di lingkungan KPU. Seluruh Peserta diharapkan memahami pentingnya penerapan JRA dan pengelolaan arsip dinamis secara konsisten sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan KPU. #KPUMelayani

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN SEMESTER II TAHUN 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan KPU Provinsi Banten secara daring, (Selasa, 16 Desember 2025). Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1983/PL.01-SD/06/2025 tanggal 11 Desember 2025. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme, jadwal, dan tahapan Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 melalui Sipol, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Dinas KPU RI tersebut, yang meliputi data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Admin/Operator Sipol Tingkat Kabupaten / Kota. #KPUMelayani