Berita Terkini

UPACARA PERINGATAN HUT KE-54 KORPRI TAHUN 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI Tahun 2025, (Senin, 1 Desember 2025). Kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan ASN terletak pada persatuan dan komitmen untuk terus melayani dengan integritas. Mari bersama melangkah, membangun pelayanan publik yang semakin baik, demi Indonesia yang maju dan berdaulat. Dirgahayu KORPRI! #KPUMelayani

RAPAT RUTIN SEKRETARIAT

#TemanPemilih, Hari ini (Rabu, 26 November 2025) KPU Kabupaten Lebak melaksanakan rapat rutin Sekretariat sebagai langkah untuk menyelaraskan agenda kerja dan memastikan setiap subbag menjalankan tugasnya secara efektif. Kolaborasi menjadi kunci tercapainya pelayanan publik yang berkualitas. #KPUMelayani

RAPAT PENYUSUNAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK) TAHUN 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU RI secara daring, (Rabu, 26 November 2025). Dalam paparan mengenai overview PIPK, dijelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan memerlukan pernyataan tanggung jawab dari pimpinan lembaga dan kuasa pengguna anggaran sebagai bentuk akuntabilitas. Pemaparan sejarah penerapan PIPK menunjukkan bahwa sejak keluarnya PP 60 Tahun 2008 hingga terbitnya PMK 17 Tahun 2019, pemerintah terus menyempurnakan pedoman pengendalian intern untuk memastikan kualitas laporan keuangan. Pelaksanaan PIPK tahun 2025 mengikuti timeline yang dimulai dari pembentukan tim dan penetapan akun signifikan pada awal tahun, penyusunan Risk Control Matrix pada pertengahan tahun, hingga proses reviu berjenjang yang berakhir pada penetapan simpulan efektivitas pengendalian intern. Pedoman terbaru dari Sekjen KPU dan DJPb juga menjelaskan bahwa laporan PIPK harus disampaikan secara berjenjang hingga tingkat pusat dengan batas waktu keseluruhan sampai Januari 2026. #KPUMelayani

BIMBINGAN TEKNIS PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggantian Antarwaktu (PAW) DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten secara luring, (Selasa, 25 November 2025). Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 3 (tiga) peserta dari setiap KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Admin/Operator Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). Materi yang dibahas meliputi: - Ketentuan proses PAW dalam PKPU PAW bagi Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar waktu. - Ketentuan apabila anggota DPR yang diberhentikan melakukan upaya hukum. - Ketentuan ketika calon PAW dinyatakan tidak memenuhi syarat. - Pemaparan mekanisme penggantian antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Banten. #KPUMelayani