Berita Terkini

42

RAPAT RUTIN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK, 7 JULI 2025

#TemanPemih, Hari ini (Senin, 7 Juli 2025) dalam rangka meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi antar pegawai, KPU Kabupaten Lebak melaksanakan rapat internal sekretariat. Melalui diskusi yang konstruktif dan kolaborasi yang erat, kita dapat membangun fondasi yang kokoh untuk kesuksesan bersama. #KPUMelayani LIHAT POSTINGAN INSTAGRAM DISINI


Selengkapnya
47

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 2 TAHUN 2025

#TemanPemilih, Hari ini (Rabu 2 Juli 2025) KPU Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Lebak. KPU Kabupaten Lebak menetapkan total pemilih di Kabupaten Lebak sejumlah 1.058.619 Pemilih, terdiri dari 542.748 Pemilih Laki-laki dan 515.871 Pemiih Perempuan yang tersebar di 28 Kecamatan, 345 Desa/Kelurahan. Pada PDPB Triwulan Tahun 2025 ini terdapat 7.180 Pemilih Baru, 5.886 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan 1 Perbaikan Data Pemilih. KLIK DISINI UNTUK MELIHAT RINCIAN, SALINAN SK & BA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN 2 TAHUN 2025 #KPUMelayani


Selengkapnya
85

RAPAT RUTIN MINGGUAN, 2 JULI 2025

#TemanPemilih, (Rabu, 2 Juli 2025) KPU Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Rutin Mingguan. Kegiatan Rapat Rutin Mingguan ini dilaksanakan rutin oleh KPU Kabupaten Lebak guna mempererat hubungan antar Subbag serta pelaporan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Subbag. Salah satu pembahsan pada Rapat Rutin Mingguan ini yaitu persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 2 Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada siang hari ini. #KPUMelayani


Selengkapnya
32

ENTRY MEETING PELAKSANAAN EVALUASI IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

#TemanPemilih, Hari ini (Selasa, 1 Juli 2025) KPU Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Inpektorat Utama Setjen KPU, diselenggarakan secara daring via Zoom Meet. Evaluasi SAKIP dilakukan untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP telah berjalan, mendorong pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. SAKIP begitu krusial, karena hasil evaluasinya digunakan sebagai indikator Zona Integritas, SPIP, dan Reformasi Birokrasi. Harapannya setiap unit kerja dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU dapat berkomitmen dan konsisten mewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan melalui implementasi SAKIP. #KPUMelayani


Selengkapnya
102

SOSIALISASI SURAT EDARAN NOMOR 12 TAHUN 2023

#TemanPemilih, Pagi hari ini (Selasa, 1 Juli 2025) KPU Kabupaten Lebak menghadiri Sosialisasi yang diselenggarakan KPU Provinsi Banten via Zoom Meet. Pada sosialisasi pagi ini, KPU Provinsi Banten menjelaskan Isi Surat Edaran KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila bagi PNS di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi pagi hari ini meliputi : 1. Ketentuan izin perkawinan bagi PNS, termasuk kewajiban pelaporan perkawinan pertama atau perkawinan kembali. 2. Prosedur dan syarat bagi PNS pria yang akan beristri lebih dari satu. 3. Larangan bagi PNS wanita untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat. 4. Aturan dan alasan yang sah untuk perceraian PNS, serta tata cara pengajuan izin perceraian. 5. Pembinaan disiplin terkait hidup bersama di luar ikatan perkawinan, perzinaahn, dan perbuatan asusila. 6. Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar. KPU Provinsi Banten menegaskan bahwa Subbag Parmas & SDM harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan Surat Edaran ini, pesan utamanya adalah mari kita jaga perilaku, hindari hal-hal negatif, dan lindungi keutuhan keluarga kita. Karena perceraian adalah perkara yang paling dibenci Allah SWT. #KPUMelayani LIHAT POSTINGAN DI INSTAGRAM, KLIK DISINI


Selengkapnya