#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Nomor Urut 1 (satu) Sdr. Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H., dan Sdr. Ir. Amir Hamzah, M.Si. dengan perolehan suara sebanyak 330.126 (tiga ratus tiga puluh ribu seratus dua puluh enam) suara atau 50,35% (lima puluh koma tiga lima persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024.
#KPUMelayani
INFO SELENGKAPNYA KLIK DISINI
Selengkapnya