#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU RI, (Kamis, 16 Oktober 2025).
Kegiatan rapat ini dilaksanakan guna mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, dimana KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota telah melaksanakan kerja sama dengan Mitra Kerja Sama. KPU melalui Biro Perencanaan dan Organisasi telah melakukan penyusunan instrumen evaluasi kerja sama yang komprehensif dan terstandar untuk mendukung pelaksanaan dan pemantauan kerja sama antara KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan Mitra Kerja Sama. Instrumen tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana dalam menginventarisasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkunga KPU, selain itu bertujuan untuk mengukur pencapaian dan mengidentifikasi tantangan serta peluang peningkatan kerja sama ke depannya.
#KPUMelayani