Berita Terkini

RAPAT RUTIN SEKRETARIAT

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Rutin Sekretariat sebagai langkah dalam melakukan koordinasi dan evaluasi hasil kinerja yang telah dilaksanakan sebelumnya dan sebagai catatan dalam perbaikan dan peningkatan efektivitas kinerja sekretariat yang dilaksanakan pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi sarana dalam menyampaikan pendapat pada tiap masing-masing subbag untuk perbaikan dan penguatan lembaga ke depannya. #KPUMelayani

BIMBINGAN TEKNIS KERJA CERDAS MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS MENGGUNAKAN KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELIGENCE/AI)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Kerja Cerdas Meningkatkan Produktivitas Menggunakan Kecerdasan Buatan (Artificial Inteligence/AI) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada hari Jumat, 17 Oktober 2025 sehubungan dengan Surat Undangan Nomor 1401/TIK.03-Und/13/2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk menghadapi perkembangan pesat teknologi digital saat ini, khususnya dalam hal penggunaan Al (Artificial Inteligence) pada berbagai sektor kehidupan. Hadirnya Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan Sumber Daya Manusia pada lingkungan Sekretariat KPU Lebak dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi tersebut sebagai media Inovasi, sarana efisiensi kinerja, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat. #KPUMelayani

SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan kanwil Provinsi Banten (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tipe A2 Rangkasbitung) pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara nomor PER-17/PB/2025. Dalam Kegiatan tersebut bertujuan guna menyukseskan penyelenggaraan Good Government serta Sebagai langkah perwujudan nilai-nilai integritas yang ditanamkan pada tiap Institusi/Lembaga dalam hal pengelolaan keuangan dan perbendaharaan anggaran. #KPUMelayani

RAPAT PETUNJUK PENGISIAN INSTRUMEN EVALUASI KERJA SAMA

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak mengikuti Rapat Petunjuk Pengisian Instrumen Evaluasi Kerja Sama secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU RI, (Kamis, 16 Oktober 2025). Kegiatan rapat ini dilaksanakan guna mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, dimana KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota telah melaksanakan kerja sama dengan Mitra Kerja Sama. KPU melalui Biro Perencanaan dan Organisasi telah melakukan penyusunan instrumen evaluasi kerja sama yang komprehensif dan terstandar untuk mendukung pelaksanaan dan pemantauan kerja sama antara KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan Mitra Kerja Sama. Instrumen tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana dalam menginventarisasi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkunga KPU, selain itu bertujuan untuk mengukur pencapaian dan mengidentifikasi tantangan serta peluang peningkatan kerja sama ke depannya. #KPUMelayani

KOORDINASI PERIHAL AKTIVASI AKUN SIPOL BAWASLU KABUPATEN LEBAK SEBAGAI VIEWER

#TemanPemilih, Hari ini (Kamis, 16 Oktober 2025) KPU Kabupaten Lebak menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Lebak terkait pengajuan permohonan aktivasi akun (Sistem Informasi Partai Politik) SIPOL Bawaslu Kabupaten Lebak sebagai viewer untuk melaksanakan tugasnya. Koordinasi ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat KPU RI Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 tanggal 18 Juni 2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL. #KPUMelayani

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten secara daring melalui zoom meeting, (Selasa, 14 Oktober 2025). Rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan menindaklanjuti data turunan dari KPU RI. Turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lebak, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lebak, Operator Sidalih KPU Kabupaten Lebak. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih yang akurat, konsisten, dan selalu terbarukan sebagai dasar pelaksanaan pemilihan umum yang transparan dan akuntabel. #KPUMelayani