#TemanPemilih, KPU Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) terkait Penataan Dapil Pemilu dan Pilkada menuju 2029 pada tanggal 27 Oktober 2025 secara daring yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Dalam forum ini membahas mengenai penghitungan kursi pilkada dan kesetaraan nilai suara, Prinsip Umum Penataan Daerah Pemilihan disertai makna dan Implikasi Sumber Utama, permasalahan dalam penataan Dapil pada Pemilu 2024, serta menyusun kebijakan terkait parameter, tata kelola dan transparansi serta tujuan desain pada prinsip kesetaraan nilai suara, proporsionalitas antar provinsi, keterwakilan teritorial minimum, transparansi dan auditabilitas.
Kegiatan tersebut sebagai sarana, ruang edukasi dan evaluasi bagi para pemangku kepentingan khususnya terhadap penyelenggaraan Pemilu di masa Depan.
#KPUMelayani