Tolak Gratifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak berkomitmen penuh dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Komitmen ini diimplementasikan melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Pembangunan Zona Integritas adalah fondasi kami untuk:
-
Menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang transparan dan profesional.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan peserta pemilu.
-
Mewujudkan KPU Kabupaten Lebak yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Mari Bersama Menjaga Integritas!
Jika Anda memiliki informasi atau menemukan indikasi praktik gratifikasi, Korupsi, Kolusi, atau Nepotisme (KKN) di lingkungan KPU Kabupaten Lebak, silakan laporkan melalui jalur yang tersedia: Pengaduan KPU Lebak: Klik Disini Untuk Memberikan Pengaduan