
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2024
Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024.. Selengkapnya Disini
Bagikan:
Dilihat 490 Kali.