
PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 sebagai berikut:
Selengkapnya .... KLIK DI SINI
Bagikan:
Dilihat 517 Kali.