Pengumuman Penelitan Administrasi KPPS

Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Lebak telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023.
  2. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Lebak menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
  3. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

 

Lengkapnya di bawah ini

Pengumuman Seleksi Adm KPPS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 388 Kali.