SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2024 SE-KABUPATEN LEBAK

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Selanjutnya ..... KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 481 Kali.