Semangat dan Optimisme Baru
Semangat dan Optimisme Baru Oleh Lita Rosita Anggota KPU Kabupaten Lebak, Divisi Teknis Penyelenggaraan Setiap terjadinya pergantian tahun sering kali kita menyebutnya dengan tahun baru. Sejatinya menuju harapan ke depan berawal dari sebuah titik pijakan untuk memulainya dengan berlandaskan waktu lalu. Tidak ada seorang pun yang tidak memiliki masa lalu dan ia harus tetap memiliki pengharapan atas masa depan, karena masa lalu adalah lecut masa depan. Tentunya segudang harapan menjadi tumpuan keinginan setiap orang dari berbagai kalangan dengan beragam asa di tahun baru. Hal tersebut berlaku pula pada penyelenggara pemilu. Meski pemilu 2024 belum ditentukan waktu pelaksanaannya, namun KPU di setiap daerah sebagai perpanjangan tangan dari KPU RI tentunya menunggu seluruh rangkaian tahapan, jadwal dan program untuk dilaksanakan. Persiapan-persiapan pun sudah diikuti seperti webinar, live streaming youtube, zoom meeting, di antaranya berbagi pengalaman penggunaan Sirekap pada Pemilihan tahun 2020, penyederhanaan surat suara dan lainnya. Tak sampai di situ, KPU terus menggali dan berinovasi terkait ide, gagasan, dan kemudahan untuk bisa disuguhkan pada pemilu dan pemilihan nanti. Kendala-kendala yang terdapat pada pemilu 2019 dan pemilihan 2020 waktu lalu tercatat untuk bahan perbaikan. Meski pemilu dari masa ke masa terdapat nilai kurang dan lebih, KPU sebagai penyelenggara pemilu yang hirarkis, dengan terus menerus melakukan perubahan. Secara teknis, penyelenggara pemilu sampai ditingkat ad hock pun melaksanakan seluruh tahapan sesuai aturan perundang-undangan. Perhatian publik tertuju pada KPU terkait kesiapan menuju perhelatan di 2024 nanti. Tentu saja perbincangan/perdebatan/diskusi dikemas dengan beragam cara yang sering kali kita lihat di berbagai media, baik cetak, elektronik, medos, juga obrolan warung kopi. Sebagai lembaga negara yang ditugaskan melaksanakan pemilu di negeri ini sudah tentu berpegang teguh pada prisip-prinsip pemilu: mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas. Harapan dan Keinginan Dua agenda besar di tahun 2024, yakni pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota juga pemilihan kepala daerah untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota secara serentak akan dilaksanakan. Untuk menyelenggarakan hajatan tersebut, seluruh kekuatan di dalam tubuh penyelenggara pun harus lebih ditingkatkan antara komisioner dan jajaran sekretariatan. Sejatinya, KPU di setiap jenjang akan membidani lahirnya para pemimpin negeri, para wakil rakyat serta kepala daerah. Satu hal positif yang harus diresolusikan pada tahun baru adalah sebuah optimisme baru, sebuah semangat baru. Jika bukan karena optimisme dan semangat, maka pemilihan kepala daerah di saat pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu tidak akan berjalan dengan baik dan tentunya tidak menimbulkan klaster baru. Semoga pada pemilu mendatang, bencana nonalam Corona Virus Disease-19 di negeri ini sudah tak ada lagi dan terbebas dari dampaknya. Walau setiap kali pemilu terdapat nilai kurang (ketidaksempurnaan) namun jangan pernah menyerah, harus tetap optimis. Pada akhirnya, apa yang terjadi pada masa lalu, adalah pelajaran yang berharga demi menapaki masa depan menuju 2024 dengan penuh semangat dan optimisme.
Selengkapnya