Pengumuman

491

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024.. Selengkapnya Disini FORMULIR-FORMULIR PENDAFTARAN


Selengkapnya
500

HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengumumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai berikut Selengkapnya ... KLIK DI SINI


Selengkapnya
518

PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 sebagai berikut: Selengkapnya .... KLIK DI SINI FORM PENDAFTARAN


Selengkapnya
482

SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI LEBAK TAHUN 2024 SE-KABUPATEN LEBAK

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Selanjutnya ..... KLIK DISINI


Selengkapnya